Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Dan rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor9
Tahun2021
TentangTATA CARA EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH, RANCANGAN PERATURAN KEPALA DAERAH TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, DAN
RANCANGAN PERATURAN KEPALA DAERAH TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Februari 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan431
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 April 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dasar Hukum