Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Dan rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 431 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 April 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Kementerian dalam Negeri