Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Tulang Bawang dengan Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor82
Tahun2019
TentangBATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN TULANG BAWANG DENGAN KABUPATEN MESUJI PROVINSI LAMPUNG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1468
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 November 2019
Pejabat Pengundangan