Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Takalar dengan Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor77
Tahun2019
TentangBATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN TAKALAR DENGAN KABUPATEN JENEPONTO PROVINSI SULAWESI SELATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7491
Jumlah diDownload196
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1444
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 November 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum