Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Perangkat Pembaca dan Penulis Serta Perangkat Pembaca Kartu Tanda Penduduk Elektronik
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1776 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2020 |
Pejabat Pengundangan |