Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Perangkat Pembaca dan Penulis Serta Perangkat Pembaca Kartu Tanda Penduduk Elektronik
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1776 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2020 |
| Pejabat Pengundangan |