Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2017

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor76
Tahun2016
TentangKebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2017
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Oktober 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1810
Jumlah diDownload156
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1570
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Oktober 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum