Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2017 Tentang Badan Permusyawaratan Desa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor110
Tahun2017
TentangBadan Permusyawaratan Desa
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan89
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Januari 2017
Pejabat Pengundangan