Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor71
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Agustus 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8638
Jumlah diDownload231
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1165
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Agustus 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum