Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Penyetoran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja Penerima Upah di Lingkungan Pemerintah Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor70
Tahun2020
TentangPENYETORAN IURAN JAMINAN KESEHATAN BAGI PEKERJA PENERIMA UPAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 September 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1135
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Oktober 2020
Pejabat Pengundangan