Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor65
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Agustus 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3933
Jumlah diDownload380
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1221
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 September 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum