Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Kota Padang Sidempuan Provinsi Sumatera Utara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor64
Tahun2019
TentangBATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN TAPANULI SELATAN DENGAN KOTA PADANG SIDEMPUAN PROVINSI SUMATERA UTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 September 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1035
Jumlah diDownload150
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1282
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum