Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Kota Padang Sidempuan Provinsi Sumatera Utara
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1282 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 Oktober 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kota Padang Sidempuan
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Kementerian dalam Negeri
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 Tentang Penegasan Batas Daerah