Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil Antarkabupaten/kota Antarprovinsi dan Antarprovinsi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor58
Tahun2019
TentangMUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL ANTARKABUPATEN/KOTA ANTARPROVINSI DAN ANTARPROVINSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Agustus 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1801
Jumlah diDownload401
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1034
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 September 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum