Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2016 Tentang Batas Daerah Kabupaten Situbondo dengan Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor57
Tahun2016
TentangBatas Daerah Kabupaten Situbondo Dengan Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Agustus 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9544
Jumlah diDownload180
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1280
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 September 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum