Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja Serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsidan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/kota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor53
Tahun2020
TentangTATA KERJA DAN PENYELARASAN KERJA SERTA PEMBINAAN KELEMBAGAAN DAN SUMBER DAYA MANUSIA TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN PROVINSIDAN TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN KABUPATEN/KOTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Juli 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan794
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Juli 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum