Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2019

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor52
Tahun2019
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 14 TAHUN 2019 TENTANG PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2019
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Juli 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan901
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Agustus 2019
Pejabat Pengundangan