Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Bidang Pemerintahan Desa Tahap Iii

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor51
Tahun2018
TentangPencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Bidang Pemerintahan Desa Tahap III
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Juli 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8861
Jumlah diDownload312
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan895
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Juli 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum