Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Musi Rawas dengan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor45
Tahun2017
TentangBatas Daerah Kabupaten Musi Rawas Dengan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Juni 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4455
Jumlah diDownload146
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan937
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Juli 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum