Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Bidang Administrasi Kewilayahan Tahap V

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor43
Tahun2016
TentangPENCABUTAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI BIDANG ADMINISTRASI KEWILAYAHAN TAHAP V
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Juni 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4079
Jumlah diDownload146
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1036
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Juli 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum