Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 51 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 Januari 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum
- Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Kementerian dalam Negeri
- Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian dalam Negeri
dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum