Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor10
Tahun2019
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Januari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9196
Jumlah diDownload223
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan170
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Februari 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum