Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian dalam Negeri
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 50 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 Januari 2021 |
Pejabat Pengundangan |