Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor27
Tahun2017
TentangBatas Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 April 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1700
Jumlah diDownload156
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan638
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Mei 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum