Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Aceh Tenggara dengan Kota Subulussalam di Aceh

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor25
Tahun2018
TentangBatas Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Dengan Kota Subulussalam di Aceh
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 April 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7263
Jumlah diDownload148
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1026
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Agustus 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum