Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kota Sawahlunto dengan Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 636 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 Mei 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-kecil dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah *)
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
- Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah