Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Keputusan Menteri dalam Negeri Bidang Otonomi Daerah Tahap Iv

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor21
Tahun2016
TentangPENCABUTAN KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI BIDANG OTONOMI DAERAH TAHAP IV
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 April 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan620
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 April 2016
Pejabat Pengundangan