Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Standar Pelayanan Minimal Desa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor2
Tahun2017
TentangStandar Pelayanan Minimal Desa
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Januari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan156
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Januari 2017
Pejabat Pengundangan