Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2022

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor17
Tahun2021
TentangPEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
TAHUN 2022
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Mei 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan496
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Mei 2021
Pejabat Pengundangan