Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 550 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 Mei 2019 |
Pejabat Pengundangan |