Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor15
Tahun2020
TentangKODE ETIK APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Februari 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan184
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Februari 2020
Pejabat Pengundangan