Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bandung dengan Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor15
Tahun2017
TentangBatas Daerah Kabupaten Bandung dengan Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Februari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan453
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Maret 2017
Pejabat Pengundangan