Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 142 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Badung dengan Kota Denpasar Provinsi Bali

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor142
Tahun2017
TentangBatas Daerah Kabupaten Badung dengan Kota Denpasar Provinsi Bali
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6646
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan80
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Januari 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum