Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kota Denpasar dengan Kabupaten Gianyar Provinsi Bali

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor31
Tahun2013
TentangBATAS DAERAH KOTA DENPASAR DENGAN KABUPATEN GIANYAR PROVINSI BALI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Mei 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9785
Jumlah diDownload147
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan797
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Juni 2013
Pejabat Pengundangan