Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 514 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 April 2016 |
Pejabat Pengundangan |