Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi dengan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor130
Tahun2017
TentangBatas Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi Dengan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1774
Jumlah diDownload150
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1949
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Desember 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum