Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 129 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi dengan Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor129
Tahun2017
TentangBatas Daerah Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi Dengan Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8270
Jumlah diDownload144
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1948
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Desember 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum