Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 127 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Manokwari dengan Kabupaten Manokwari Selatan Provinsi Papua Barat
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 127 |
Tahun | 2018 |
Tentang | BATAS DAERAH KABUPATEN MANOKWARI DENGAN KABUPATEN MANOKWARI SELATAN PROVINSI PAPUA BARAT |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 27 Desember 2018 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 5731 |
Jumlah diDownload | 10 |
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 136 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Februari 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 Tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat
- Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Kabupaten Manokwari Selatan di Provinsi Papua Barat
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Perubahan Nama Provinsi Irian Barat Menjadi Provinsi Papua Barat
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 Tentang Penegasan Batas Daerah