Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 125 Tahun 2017 Tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Kementerian dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor125
Tahun2017
TentangSistem Informasi Manajemen Kepegawaian Kementerian Dalam Negeri
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9499
Jumlah diDownload172
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1793
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Desember 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum