Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Minahasa dengan Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 464 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 April 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat Ii di Sulawesi
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2
tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan
mengubah Undang-undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 Tentang
pembentukan Daerah Ting
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara