Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kota Pangkal Pinang dengan Kabupaten Bangka dan Antara Kota Pangkal Pinang dengan Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor114
Tahun2019
TentangBATAS DAERAH ANTARA KOTA PANGKAL PINANG DENGAN KABUPATEN BANGKA DAN ANTARA KOTA PANGKAL PINANG DENGAN KABUPATEN BANGKA TENGAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6487
Jumlah diDownload256
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1795
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum