Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2016 Tentang Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian dalam Negeri Tahun Anggaran 2017

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor113
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2016 tentang Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2017
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7891
Jumlah diDownload166
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1726
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 November 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum