Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Tahun 2018

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor109
Tahun2017
TentangKebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Tahun 2018
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8244
Jumlah diDownload138
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1607
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 November 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum