Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 103 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Halmahera Timur dengan Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor103
Tahun2019
TentangBATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN HALMAHERA TIMUR DENGAN KOTA TIDORE KEPULAUAN PROVINSI MALUKU UTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1641
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Desember 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kota Tidore Kepulauan di Provinsi Maluku Utara
Dasar Hukum