Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 97/m-dag/per/11/2015 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Impor Produk Kehutanan
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1690 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 10 November 2015 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 91 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 97/m-dag/per/11/2015 Tentang Ketentuan Impor Produk Kehutanan