Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/m-dag/per/7/2014 Tentang Ketentuan Ekspor Batubara dan Produk Batubara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor95
Tahun2018
TentangPerubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/7/2014 tentang Ketentuan Ekspor Batubara dan Produk Batubara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 September 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1294
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 September 2018
Pejabat Pengundangan