Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 92 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/m-dag/per/9/2009 Tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Impor Kaca Lembaran

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor92
Tahun2017
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/M-DAG/PER/9/2009 tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Impor Kaca Lembaran
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6671
Jumlah diDownload156
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1893
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Desember 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum