Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/m-dag/per/10/2015 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Nomor | 87/M-DAG/PER/10/2015 |
Tahun | 2015 |
Tentang | KETENTUAN IMPOR PRODUK TERTENTU |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 15 Oktober 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Impor Alas Kaki, Elektronik, Serta Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1553 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Oktober 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Impor Alas Kaki, Elektronik, Serta Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 121 Tahun 2018 Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/m-dag/per/10/2015 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/m-dag/per/10/2015 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/m-dag/per/10/2015 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/m-dag/per/10/2015 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu