Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/m-dag/per/10/2015 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor42
Tahun2018
TentangPerubahan Kelima atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-Dag/Per/10/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Maret 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1566
Jumlah diDownload167
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan471
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 April 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum