Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah Atas Penerimaan Negara bukan Pajak yang Berasal dari Jasa Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor79
Tahun2020
TentangTATA CARA PENGENAAN TARIF NOL RUPIAH ATAS PENERIMAAN NEGARA
BUKAN PAJAK YANG BERASAL DARI JASA PENERBITAN SURAT KETERANGAN ASAL UNTUK BARANG ASAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Oktober 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1186
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Oktober 2020
Pejabat Pengundangan