Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Ekspor Bahan Baku Masker, Masker, dan Alat Pelindung Diri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor57
Tahun2020
TentangKETENTUAN EKSPOR BAHAN BAKU MASKER, MASKER, DAN ALAT PELINDUNG DIRI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Juni 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5211
Jumlah diDownload186
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan633
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Juni 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum