Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/m-dag/per/8/2017 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian Pejabat Struktural di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor56/M-DAG/PER/8/2017
Tahun2017
TentangKetentuan Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian Pejabat Struktural di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Agustus 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9086
Jumlah diDownload307
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1153
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Agustus 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum