Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/m-dag/per/7/2016 Tahun 2016 Tentang Izin Pembuatan Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya Produksi dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor53/M-DAG/PER/7/2016
Tahun2016
TentangIZIN PEMBUATAN ALAT-ALAT UKUR, TAKAR, TIMBANG, DAN PERLENGKAPANNYA PRODUKSI DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Juli 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1199
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Agustus 2016
Pejabat Pengundangan